Minggu, 10 Oktober 2010

Proses terbentuknya harga

Proses terbentuknya harga
Pengertian Harga
Coba perhatikan pada gambar! Apa yang sedang dilakukan ibu tersebut? Sepertinya ia sedang menawar sayuran.


Setiap barang dan jasa memiliki nilai subyektif dan nilai obyektif. Nilai subyektif adalah nilai barang atau jasa menurut orang yang menilainya. Nilai obyektif adalah nilai barang atau jasa yang disepakati. Setiap barang atau jasa yang mempunyai nilai, tentu akan memiliki harga. Karenanya harga sering dianggap pencerminan nilai barang atau jasa. Jadi harga adalah nilai tukar suatu barang atau jasa yang diwujudkan dalam bentuk uang atau alat tukar lainnya.
Apa yang dimaksud dengan harga subyektif?
Harga subyektif adalah harga dari suatu barang atau jasa yang dinilai oleh pembeli dan penjual. Contoh harga jeruk Pontianak menurut penjual Rp. 7.500,00 per kilogram, sedangkan menurut pembeli Rp. 6.000,00 per kilogram.

Berdasarkan contoh tersebut harga subyektif menurut penjual Rp. 7.500,00 per kilogram, sedangkan harga subyektif menurut pembeli Rp. 6.000,00 per kilogram.

Apa yang dimaksud dengan harga obyektif?
Harga obyektif adalah harga suatu barang atau jasa yang disejutujui oleh pembeli dan penjual. Contoh harga jeruk Pontianak menurut penjual Rp. 7.500,00 per kilogram, sedangkan pembeli menawar dengan harga Rp. 6.000,00 per kilogram. Lalu disepakati pada harga Rp. 7.000,00 per kilogram. Berdasarkan contoh tersebut harga obyektifnya adalah Rp. 7.000,00 per kilogram.

Harga dipasar dapat naik atau turun, tergantung beberapa faktor misalnya daya beli konsumen, jumlah barang yang tersedia atau mutu barang tersebut.

Makin tinggi daya beli konsumen, bisa berakibat harga barang akan naik. Selain itu makin banyak jumlah barang yang tersedia bisa berakibat harga barang akan turun. Oleh karena itu akan terjadi tawar menawar di pasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar